Ketakutan dan kepanikan seperti ini harusnya tidak perlu terjadi jika pengendara motor sudah memastikan kelengkapan berkendara baik secara fisik maupun administratif seperti SIM dan STNK serta mematuhi tata tertib berkendara, bisa dipastikan tidak terkena tilang. Selain itu juga, memastikan bahwa sepeda motor yang digunakan sesuai standar aturan kepolisian, seperti tidak menggunakan knalpot racing yang bising berlebihan.
Jika semua hal dan aturan diatas ternyata masih membuat Anda ditilang, seperti karena kelalaian kecil yang terlupakan dan tidak Anda pahami seperti penggunaan tutup pentil ban yang tidak tepat, baik karena kesalahan yang disengaja ataupun tidak, perlu diketahui beberapa Tips Menghadapi Razia atau Tilang Polisi di Jalan, agar Anda tidak menjadi korban oknum yang "money oriented", atau penjahat yang berpura-pura jadi petugas.
Sebagian besar orang takut menghadapi tilang karena kurang mengetahui prosedur dari tilang itu sendiri. Bisa saja karena takut tersebut berujung damai di tempat dengan menyuap oknum polisi. Berikut beberapa tips saat menghadapi dan menjalani tilang, agar tidak menjadi korban oknum yang tidak bertanggung jawab.
Cara Menghadapi Tilang Polisi
Jika bertepatan bertemu dengan Razia dan Tilang Polisi, Anda harus tenang jangan panik. Atur nafas yakinkan diri bahwa tilang merupakan bentuk tindak pidana ringan dan bukan kriminal. Jika terbukti bersalah dan terkena tilang pada umumnya sanksi yang dikenakan adalah denda bukan penjara.
Parkirlah kendaraan di tempat yang aman kunci ganda bagi kendaraan roda dua. Pada saat razia banyak pelanggar yang terjaring, tangan jahil bisa saja terjadi karena petugas polisi saat itu konsentrasi memeriksa kendaraan dan pengendara jadi lebih baik mengamankan kendaraan sendiri dulu.
Kemudian jelaskan kronologi dan alasan tentang hal yang dianggap oleh Polantas yang menilang. Penjelasan secara singkat padat dan tepat jika anda memang merasa tidak bersalah. karena sikap seperti itu akan memberikan nilai positif bagi diri atas pembelaan yang dilakukan. Namun jika memang merasa bersalah dengan berjiwa besar harus mengakui kesalahan. Tetapi jangan lupa untuk tetap terus membela diri dengan alasan-alasan yang anda anggap masuk akal.
Pastikan petugas membawa buku tilang. Langkah ini dibutuhkan untuk mengenali oknum polisi nakal yang seringkali tidak membawa buku tilang. Modus mereka dengan menakut-nakuti pelanggar akan sidang kemudian mengajak damai.blockquote>Jika Anda sudah yakin yang menilang adalah Polantas, tidak ada niat untuk melakukan pungli baru melanjutkan prosedur tilang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.Itulah beberapa Tips dan Cara Menghadapi Razia dan Tilang Polisi di Jalan kali ini. Semoga tips ini bermanfat dan Salam OtoZones!
|